Pelaksanaan pemilu harus sesuai dengan asas-asas pemilu yang telah ditentukan. Jika terjadi perselisihan mengenal hasil pemilu, maka yang berwenang menyelesaikan adalah.... *
Jawaban:
mahkamah konstitusi
Penjelasan:
Sesuai ketentuan UUD 1945, UU Pemilu, dan UU MK; wewenang penyelesaian perselisihan hasil pemilu berada di tangan Mahkamah Konstitusi
sekian terimakasih
[answer.2.content]